Saat kamu mengajukan kredit, hal yang paling menentukan keberhasilannya adalah riwayat kredit yang tercatat. Jika catatanmu kurang baik, pengajuan kreditmu akan terhambat dan bahkan ditolak. Masalah ini sering kali disebabkan oleh riwayat kredit yang tidak baik, yang sebelumnya dicatat dalam sistem BI Checking. Namun, sejak 2018, BI Checking telah digantikan oleh SLIK OJK. Artikel ini akan menjelaskan apa itu BI Checking, kegunaannya, dan perbedaan utamanya dengan SLIK OJK.
Apa itu BI Checking?
BI Checking adalah sistem informasi kredit yang dikelola oleh Bank Indonesia hingga akhir tahun 2017. Sistem ini berfungsi untuk mencatat riwayat kredit individu maupun perusahaan. Dengan data ini, lembaga keuangan dapat mengevaluasi kelayakan pemohon kredit berdasarkan histori pembayaran mereka.
BI Checking menyediakan informasi penting seperti:
Status pembayaran pinjaman.
Jumlah pinjaman yang dimiliki.
Riwayat keterlambatan pembayaran.
Informasi ini sangat membantu lembaga keuangan dalam menentukan apakah seseorang layak mendapatkan kredit atau tidak. Sebagai contoh, jika kamu memiliki riwayat kredit yang buruk, seperti sering menunggak pembayaran, kemungkinan besar pengajuan kreditmu akan ditolak.
Kegunaan
Sebelum digantikan oleh SLIK OJK, BI Checking memiliki beberapa kegunaan utama, yaitu:
Evaluasi Kredit – Membantu lembaga keuangan menilai kelayakan kredit calon peminjam.
Manajemen Risiko – Memberikan informasi riwayat kredit untuk membantu mengurangi risiko pemberian kredit.
Pencegahan Penipuan – Mengidentifikasi aplikasi kredit yang mencurigakan dengan memverifikasi latar belakang kredit.
Contoh penggunaan BI Checking:Â ketika kamu mengajukan pinjaman kendaraan, bank akan memeriksa BI Checking untuk memastikan bahwa kamu tidak memiliki tunggakan pinjaman lain.
Berapa Lama BI Checking Bersih Setelah Pelunasan?
Setelah kamu melunasi pinjaman atau tunggakan, status riwayat kreditmu akan diperbarui. Dalam sistem BI Checking, pembaruan ini biasanya memakan waktu hingga 24 bulan sebelum riwayat negatif benar-benar hilang dari catatan. Artinya, meskipun kamu sudah melunasi utang, riwayat negatif tetap dapat memengaruhi pengajuan kreditmu dalam dua tahun ke depan.
BI Checking Sudah Digantikan dengan SLIK OJK
Sejak tanggal 1 Januari 2018, BI Checking secara resmi dialihkan ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perubahan ini dilakukan untuk memperluas cakupan data kredit dan meningkatkan transparansi di sektor keuangan.
Beberapa keunggulan SLIK dibandingkan BI Checking meliputi:
Cakupan Lebih Luas – SLIK mencakup lebih banyak lembaga keuangan, seperti koperasi dan perusahaan leasing.
Informasi Lebih Mendalam – SLIK mencakup detail tambahan seperti data agunan dan informasi lainnya.
Akses Lebih Mudah – Individu dapat mengecek riwayat kredit mereka sendiri melalui SLIK.
Perbedaan BI Checking dan SLIK OJK
Berikut adalah perbedaan utama antara BI Checking dan SLIK OJK:
Aspek | BI Checking | SLIK OJK |
Pengelola | Bank Indonesia | Otoritas Jasa Keuangan |
Cakupan Data | Terbatas pada bank | Mencakup bank, leasing, dan koperasi |
Kedalaman Informasi | Informasi dasar kredit | Detail lebih lengkap, termasuk agunan |
SLIK OJK memberikan gambaran yang lebih komprehensif tentang riwayat kredit seseorang, yang membuat evaluasi kredit menjadi lebih akurat.
Cara Mengecek SLIK OJK dengan Mandiri
Kamu dapat mengecek riwayat kredit melalui SLIK OJK secara mandiri dengan langkah-langkah berikut:
Akses Website iDebku:
Buka situs idebku.ojk.go.id.
Daftar Informasi:
Klik menu "Pendaftaran" dan isi informasi pribadi, seperti:
Jenis Debitur
Nomor Identitas (KTP untuk WNI atau Passport untuk WNA)
Nama lengkap, tanggal lahir, alamat, dan nomor telepon aktif
Alasan permintaan informasi
Unggah Dokumen:
Sertakan dokumen seperti:
Foto atau scan KTP
Selfie sambil memegang KTP
Selfie dengan gestur tertentu sesuai instruksi di website
Kirim Permohonan:
Periksa data yang diisi dan setujui syarat dan ketentuan.
Klik "Ajukan Permohonan".
Pantau Status Pengajuan:
Gunakan nomor registrasi untuk mengecek status melalui menu "Status Layanan".
Terima Laporan Kredit:
Laporan kredit akan dikirim ke email dalam satu hari kerja.
Langkah-langkah ini gratis, sehingga kamu tidak perlu membayar untuk mengetahui riwayat kreditmu.
Pengelompokan SLIK OJK (KOL)
SLIK OJK mengkategorikan debitur ke dalam lima tingkat kolektibilitas (KOL):
1. KOL 1 (Lancar)
Status ini menandakan bahwa debitur selalu membayar cicilan pokok maupun bunga tepat waktu sesuai jadwal yang telah disepakati. Karena riwayat pembayaran yang baik, debitur dalam kategori ini dianggap rendah risiko oleh lembaga keuangan. Sebagai hasilnya, debitur dengan KOL 1 umumnya mudah mendapatkan akses kredit baru dengan persyaratan yang menguntungkan.
2. KOL 2 (Dalam Perhatian Khusus)
Kategori ini diberikan jika terdapat keterlambatan pembayaran hingga 90 hari dari jatuh tempo. Meskipun belum dianggap buruk, kondisi ini sudah mulai mengkhawatirkan dan akan membuat lembaga keuangan lebih berhati-hati. Debitur mungkin akan dipantau lebih ketat dan mendapatkan komunikasi dari kreditur untuk segera memperbaiki pola pembayaran.
3. KOL 3 (Kurang Lancar)
Status ini menunjukkan keterlambatan pembayaran antara 91 hingga 120 hari, menandakan meningkatnya risiko gagal bayar. Pada tahap ini, kreditur mungkin mulai menawarkan opsi restrukturisasi atau meninjau kembali syarat pinjaman. Reputasi debitur di mata lembaga keuangan akan menurun, sehingga akses untuk memperoleh pinjaman baru menjadi lebih sulit.
4. KOL 4 (Diragukan)
Dengan keterlambatan antara 121 hingga 180 hari, debitur dianggap berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Lembaga keuangan mungkin sudah mengambil langkah-langkah penagihan intensif atau bahkan mempersiapkan tindakan hukum. Debitur di kategori ini umumnya sulit dipercaya oleh institusi finansial lain, sehingga hampir mustahil mendapatkan kredit baru sebelum memperbaiki situasi keuangannya.
5. KOL 5 (Macet)
Keterlambatan lebih dari 180 hari menunjukkan debitur hampir pasti gagal membayar kewajibannya. Kreditur kemungkinan telah melakukan upaya hukum, seperti penyitaan agunan atau langkah hukum lainnya, untuk memulihkan kerugiannya. Dengan status ini, debitur memiliki reputasi kredit yang sangat buruk dan akan menghadapi kesulitan ekstrem untuk mendapatkan produk keuangan di masa depan.
Cara Menaikkan Tingkatan KOL
Jika kamu ingin meningkatkan status KOL-mu, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan:
Pastikan semua pembayaran pinjaman dilakukan sesuai tanggal jatuh tempo.
Segera lunasi utang yang sudah jatuh tempo.
Jika kesulitan membayar, diskusikan opsi restrukturisasi pinjaman.
Cek riwayat kredit secara berkala untuk memastikan tidak ada kesalahan data dalam laporan SLIK.
Selain itu, gunakan strategi budgeting yang tepat untuk mengelola pengeluaran dan memastikan dana cukup tersedia untuk pembayaran cicilan. Misalnya, alokasikan setidaknya 20% dari penghasilan bulananmu untuk membayar utang. Jika memiliki lebih dari satu pinjaman, prioritaskan pembayaran pinjaman dengan bunga tertinggi terlebih dahulu untuk mengurangi beban finansial.
Pakai Nex Card untuk Menaikkan Tingkatan KOL
Salah satu cara efektif untuk meningkatkan KOL adalah dengan memiliki kartu kredit yang mudah digunakan dan mendukung kebiasaan pembayaran tepat waktu. Nex Card adalah solusi tepat untuk kamu yang ingin meningkatkan skor kredit. Dengan Nex Card, kamu bisa:
Melakukan transaksi yang aman dan praktis.
Mendapatkan berbagai manfaat seperti bebas biaya tahunan.
Membangun riwayat kredit yang baik dengan pembayaran tepat waktu.
Ajukan Nex Card sekarang melalui aplikasi Nex dan mulailah perjalananmu menuju riwayat kredit yang lebih baik!
Dengan memahami BI Checking dan peralihannya ke SLIK OJK, kamu bisa lebih bijak dalam mengelola keuanganmu dan meningkatkan kredibilitas di mata lembaga keuangan. Jangan ragu untuk memulai langkah finansial yang lebih baik hari ini!
Comments