top of page

Perbandingan Nex Account

Bank Partner
Nex Account BSS
bank sahabat sampoerna

Total 5.0%* (3.5% p.a. dibayar harian + Cashback hingga 1.5% p.a. dibayar bulanan)

*) Kebijakan Bunga dan Cashback Bulanan Efektif per 1 November 2024 dapat dipelajari di bit.ly/nabungbertumbuh.

25x per bulan 

10 + Nex Account sebagai rekening utama

Nomor rekening yang terhubung untuk menerima transfer dari bank lain

Default: BSS: Rp500.000.000 (BI-FAST), Rp150.000.000 (RTGS)

Default:Rp 350,000,000 (Transfer ke sesama rekening BSS)

Default: Rp 99.999.999

Otomatis terkirim via email oleh Bank Sahabat Sampoerna

Bank diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan merupakan peserta penjamin LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)

Nex Account BPR Xen

5% per tahun, dibayar harian

50x per bulan 

Tidak ada

10 + Nex Account sebagai rekening utama

Virtual account BRI, BNI, Mandiri, BNI Syariah, Permata, BSS dan BCA​

Default: Rp 500.000.000

Default: Rp 99.999.999

Minta melalui aplikasi

Bank diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan merupakan peserta penjamin LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)

Bunga
Gratis transfer & top up e-wallet
QRIS
Amplop
Cara setor
Penjadwalan transaksi
Tagih uang
Transaksi rutin
Kalkulator tabungan
Bayar tagihan dan isi pulsa
Limit transaksi (per hari)
Limit transaksi (per transaksi)
Rekening koran
Pengawasan

Punya pertanyaan lain yang belum terjawab?

Hubungi kami melalui WhatsApp di +628112315556 atau melalui e-mail kami di cs@nexapp.co

PT. Nex Teknologi Digital © 2024 PT Nex Teknologi Digital.
 All rights reserved.

Kartu Kredit co-branding Nex Card adalah Kartu Kredit yang diterbitkan oleh PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berkolaborasi dengan 
PT. Nex Teknologi Digital dan didukung oleh jaringan Mastercard yang menawarkan berbagai keuntungan. 



PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk merupakan peserta penjaminan LPS & berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

Nex App adalah Super App Finansial di bawah naungan PT. Nex Teknologi Digital dan tercatat di Grup Inovasi Keuangan Digital (GIKD) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Nomor S-88/NB.22/2023.

bottom of page