top of page
Nex Level Rewards
Kamu dapat mengumpulkan Nex Level Points dengan cara berikut:
1. Melakukan transaksi menggunakan Nex Card
Sebelum 20 Februari 2026, dapatkan 100 Nex Level Points untuk setiap transaksi dengan kelipatan Rp10.000Mulai 21 Oktober 2026, tiap transaksi kelipatan Rp100.000, dapat 200 Nex Level Points*S&K Berlaku
Poin yang Anda peroleh sejak 1 Maret 2026 akan memiliki masa berlaku selama 1 tahun hingga akhir bulan yang sama pada tahun berikutnya.
Poin yang Anda peroleh sebelum 1 Januari 2024 akan berlaku hingga 31 Desember 2026.
Poin yang Anda peroleh dari 1 Januari 2024 hingga 28 Februari 2026 akan berlaku hingga 28 Februari 2027.
Kamu dapat melihat jumlah Nex Level Points yang kamu miliki melalui aplikasi Nex!
Untuk melakukan penukaran Nex Level Points, kamu dapat pergi ke aplikasi Nex dan klik 'Redeem'. Kemudian pilih merchant dan nominal gift card yang kamu inginkan, lalu lakukan penukaran untuk gift card tersebut!
Kamu bisa menukarkan Nex Level Points untuk merchant favoritmu di berbagai kategori! Lihat list merchant di nexapp.co/tukar-nex-level-points.
Nex Level Points akan diberikan ke akun-mu setiap bulannya pada akhir periode tagihan
Kamu dapat menggunakan Nex Card untuk transaksi offline menggunakan kartu fisik maupun online pada merchant dan platform yang menerima pembayaran Mastercard.
Kamu akan mendapatkan notifikasi transaksi melalui aplikasi Nex setiap kamu melakukan transaksi menggunakan Nex Card.
Apabila kamu tidak menerima OTP saat bertransaksi online, kamu dapat menghubungi BRI CS pada kanal berikut:
- Telp: 1500017 (Layanan Call Center BRI 24 jam)
- Email: callbri@bri.co.id
Kamu akan mendapatkan tagihan Nex Card pada tanggal 23 setiap bulannya yang berisikan total transaksi terposting dari tanggal 21 bulan sebelumnya sampai dengan tanggal 20 bulan berjalan. Sedangkan jatuh tempo pembayaran tagihan adalah 17 hari kalender setelah tagihan terbit.
Kamu dapat melakukan pembayaran tagihan Nex Card melalui berbagai kanal pembayaran, antara lain:
Nex Account
Aplikasi BRImo
Jaringan ATM BRI
Jaringan ATM Merah Putih
Jaringan ATM Bersama
Jaringan ATM Prima
Transfer Antar Bank
Internet Banking BRI
Untuk pembayaran melalui ATM di luar jaringan ATM BRI, pilih menu transfer.
Apabila kamu terlambat melakukan pembayaran tagihan Nex Card dari tanggal jatuh tempo yang ditentukan, maka kamu akan dikenakan biaya senilai 1% dari total tunggakan atau maksimal Rp100.000
Sedangkan apabila kamu melakukan pembayaran setidaknya senilai dengan pembayaran minimum, maka sisa tunggakan dapat dikenakan bunga sebesar 1,75% per bulan.
Apabila kamu melakukan pembayaran lebih dari nilai tagihan, maka kelebihan pembayaran kamu akan mengurangi tagihan pada periode selanjutnya.
Kamu dapat melakukan refund kelebihan pembayaran apabila selisih nilai pembayaran lebih dari Rp500,000. Proses refund pembayaran akan dikenakan biaya Rp50,000 apabila refund dilakukan ke rekening BRI dan Rp100,000 apabila rekening bank lainnya.
Kamu bisa melakukan pembayaran sebagian dengan nilai minimum 5% dari total tagihan diluar dari cicilan yang ada. Sisa tagihan bulanan kamu akan dikenakan bunga carryover sebesar 1,75% per bulan.
Kamu dapat melakukan pengajuan naik limit dengan cara menghubungi BRI CS melalui kanal berikut:
- Telp: 1500017 (Layanan Call Center BRI 24 jam)
- Email: callbri@bri.co.id
Kamu bisa melakukan tarik tunai menggunakan Nex Card sampai dengan 60% dari total limit kamu dengan limit harian sampai dengan Rp10,000,000. Bunga yang dikenakan atas total tarik tunai yang kamu lakukan adalah 1.75% per bulan.
Apabila kamu telah mendapatkan persetujuan dan bukti pengembalian dana dari penjual/platform, dana yang telah terpotong akan kembali mengurangi total tagihan Nex Card pada bulan berjalan.
Untuk dapat merubah transaksi menjadi cicilan, kamu dapat menghubungi BRI CS melalui kanal berikut:
- Telp: 1500017 (Layanan Call Center BRI 24 jam)
- Email: callbri@bri.co.id
Apabila cicilan Nex Card kamu belum terkonversi, kamu dapat menghubungi BRI CS melalui kanal berikut:
- Telp: 1500017 (Layanan Call Center BRI 24 jam)
- Email: callbri@bri.co.id
Kamu dapat melakukan blokir kartu Nex Card secara permanen melalui aplikasi Nex App dalam bagian Kartu dan Management Kartu.
Sedangkan untuk melakukan pemblokiran sementara, kamu dapat menghubungi BRI CS melalui kanal berikut:
- Telp: 1500017 (Layanan Call Center BRI 24 jam)
- Email: callbri@bri.co.id
Untuk dapat membuka akses pemblokiran Nex Card sementara, kamu dapat menghubungi BRI CS melalui kanal berikut:
- Telp: 1500017 (Layanan Call Center BRI 24 jam)
- Email: callbri@bri.co.id
Apabila kamu telah melakukan pemblokiran permanen pada kartu, kamu tidak dapat membuka kembali akses dan dapat melakukan permintaan pembuatan kartu pengganti dengan mengubungi BRI CS.
Selalu jaga seluruh informasi yang tertera pada Nex Card-mu dan jangan bagikan informasi ke orang lain
Pastikan nomor handphone yang tercatat pada sistem Bank adalah nomor yang valid dan aktif
Jangan pernah membiarkan orang lain menyalin informasi Nex Card-mu
Selalu cek tagihan dan riwayat transaksi Nex Card-mu, apabila Kamu mendapatkan transaksi yang mencurigakan, hub BRI contact center pada nomor 1500 017
Jika ada yang membutuhkan salinan Nex Card-mu, usahakan selalu tutupi bagian Security Code/CVV dan expiry date
Kamu dapat memeriksa catatan transaksi-mu melalui aplikasi Nex App, selain itu Bank akan mengirimkan notifikasi berupa SMS ke nomor handphone-mu untuk setiap transaksi online yang dilakukan. Apabila terjadi transaksi yang mencurigakan, segera hubungi BRI (call) contact center di nomor telp 1500 017
Punya pertanyaan lain yang belum terjawab?
Hubungi kami melalui WhatsApp di +6282258011386 atau melalui e-mail kami di cs@nexapp.co
PT. Nex Teknologi Digital © 2024 PT Nex Teknologi Digital.
 All rights reserved.
Kartu kredit co-branding diterbitkan oleh bank penerbit yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bekerjasama dengan PT Nex Teknologi Digital dan jaringan Mastercard/VISA.
​
Nex App adalah Super App Finansial di bawah naungan PT Nex Teknologi Digital yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bawah izin Inovasi Teknologi Sektor Keuangan.
bottom of page